Semangat Hari Ibu dalam Partisipasi Politik Perempuan

Semangat Hari Ibu dalam Partisipasi Politik Perempuan
0 Komentar

Oleh: Ratna lstianah

Hari ini, tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati Hari Ibu. Peringatan hari Ibu di Indonesia berbeda dengan perayaan Mother’s Day seperti di negara lain. Perbedaan tersebut diantaranya terletak pada waktu peringatannya. Beberapa negara di Eropa dan Timur Tengah memperingatinya setiap tanggal 8 Maret, sementara di Amerika dan lebih dari 75 negara lainnya, seperti Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Australia, Malaysia, Singapura dan Kanada, Hari Ibu dirayakan pada minggu pekan kedua di bulan Mei.

Sejarah mencatat peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan kaum perempuan untuk terlibat dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa sebagai sumber daya dalam pembangunan dan berbagai sektor kehidupan lainnya.

Mengenali sejarah Hari Ibu di Indonesia menjadi hal yang penting bagi kita semua, karena buktinya, masih banyak yang belum mengetahuinya. Seperti, generasi muda mengalami krisis pengetahuan sejarah atau kurangnya keingintahuan sejarah (lack of historical curiosity) tentang hal tersebut dan ini menyebabkan generasi muda tersebut mengalami disorientasi dalam memaknai Hari Ibu.

Baca Juga:Kelurahan Babakan Kota Sukabumi Deklarasi sebagai Wilayah ODFPemkot Sukabumi Berikan Apresiasi kepada Insan Pendidikan

Untuk memahami makna Hari Ibu di Indonesia yang sebenarnya, sejarah pergerakan perempuan di Indonesia harus dikaji kembali. Pengetahuan sejarah tersebut dapat berkontribusi bagi proses memperkuat agenda konsolidasi demokrasi di Indonesia. Agenda tersebut tentunya juga termasuk peningkatan kesetaraan gender dalam politik apalagi Indonesia telah menerapkan affirmative action dalam sistem pemilunya, agar tidak terjebak pada mekanisme prosedural saja. (Idham Holik, 2020).

Hari Ibu dan Kesetaraan Perempuan

Peringatan Hari Ibu untuk pertama kalinya dirayakan oleh bangsa Indonesia pada tanggal 22 Desember 1938. Penetapan tersebut didasari oleh hasil kesepakatan peserta Kongres Perempuan III di Bandung, tanggal 22-27 Juli 1938. Kesepakatan tersebut dilandasi pada kejadian bersejarah dimana seluruh organisasi perempuan di Indonesia, khususnya yang berasal dari wilayah Sumatera dan Jawa, untuk pertama kalinya mengadakan Kongres Perempuan di Yogyakarta tanggal 22 Desember 1928.

Kongres Perempuan Indonesia I tersebut terinspirasi oleh Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 dan didasari oleh kesamaan pandangan politik untuk kesetaraan perempuan Indonesia. Tidak kurang 600 perempuan dari puluhan perhimpunan wanita yang terlibat. Mereka berasal dari macam latar belakang, suku, agama, pekerjaan dan usia. Selama tiga hari (22-25 Desember 1928), para peserta kongres membahas dan berkomitmen memperjuangkan peran wanita tidak sebatas di ranah domestik namun juga peran di ranah publik.

0 Komentar