Jangan sampai kata dia, aturan yang dibuat justru menghalangi orang untuk melakukan sosialisasi.
Jika melihat aturannya kata Refly, yang tidak boleh adalah Anies mensosialisasikan partai NasDem. Namun boleh mensosialisasikan dirinya.
Pertanyaannya kemudian kata dia, bagaimana kalau yang hadir di sosialisasi membawa atribut partai Nasdem dan Anies secara berdampingan.
Baca Juga:Empat King Maker Pilpres 2024 Dilanda Dilema, Ada yang Pusing Pilih Kader hingga CawapresSekda Wakili Bupati Ikuti Tahapan Wawancara TKKSD
“Jangan sampai aturan yang dibuat KPU dan Bawaslu itu upaya menghalangi pergerakan calon termasuk Anies Baswedan. Jangan menjadi upaya untuk mengurangi atau menghalangi pergerakan calon karena dianggap ini berbahaya kalau tidak dikurangi, dihalang pergerakannya. KPU boleh mengatur NasDem, tapi tidak boleh mengatur Anies Baswedan dan calon lainnya,” tutup pengamat politik ini. (selfi/fajar)