SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat terdapat 547 aduan masyarakat kepada Pemerintah Kota Sukabumi selama 2022.
Data tersebut dihimpun dari rekapitulasi yang ada pada aplikasi Super (Sukabumi Participatory Responden) Sukabumi dan E-Lapor.
Kabid Pengelola Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengatakan dari total aduan tersebut didominasi aduan sarana prasarana umum.
Baca Juga:Pro-Kontra Larangan Penjualan Rokok BatanganAnies Capres Paling Berisik di Pemberitaan Media Online
“Mulai dari jalan rusak, matinya lampu penerangan jalan umum (PJU), dan drainase,” ujar Tantan kepada wartawan, kemarin (3/1).
Tantan memastikan semua laporan atau aduan sudah ditindaklanjuti setiap SKPD teknis.
“Ada 382 aduan yang masuk ke aplikasi Super dan 165 ke aplikasi E-Lapor. Dari total aduan tersebut seluruhnya sudah direspons dinas terkait dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Saat ini Diskominfo tengah merekapitulasi secara spesifik total aduan yang ada selama tahun 2022.
“Jadi saat ini sedang diklasifikasikan aduan-aduan yang masuk. Nanti baru dapat terlihat aduan apa saja dan dinas mana saja,” pungkasnya.
Reporter: Sofwan Zulfikar