SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyiapkan hunian sementara (huntara) untuk warga Kampung Nyalindung, kabupaten setempat yang terdampak bencana pergerakan tanah.
“Dari hasil koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), warga yang terdampak pergerakan tanah di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu segera direlokasi ke huntara,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Sukabumi, Senin (2/1).
Menurut Ade, meski nanti warga sudah menempati huntara yang jaraknya tidak jauh dari pemukiman lama dan dipastikan lebih aman, pemerintah tetap akan memperhatikan dengan membantu ketersediaan pangan serta menyiapkan relawan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga:Awal Tahun Pemohon Pembuatan SIM MeningkatDamkar dan Penyelamatan Tangani 171 Laporan
Ia mengatakan pelaksanaan relokasi ini menjadi hal yang utama dan harus dipercepat, apalagi kondisi pergerakan tanah sudah semakin meluas untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi untuk menghitung nilai atau anggaran yang dibutuhkan untuk memfasilitasi huntara dan lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan.
Pemkab Sukabumi memandang penting untuk memperpanjang masa transisi darurat serta berusaha memfasilitasi kebutuhan masyarakat.
“Mudah mudahan situasi dan kondisinya segera pulih,” kata Ade.
Sementara itu, Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan menambahkan terkait masalah percepatan penanganan relokasi, BPBD mengacu pada hasil kajian geologi untuk menentukan titik lokasi aman. (ANTARA)