Puluhan Jiwa Melayang akibat Laka Lantas

Puluhan Jiwa Melayang akibat Laka Lantas
0 Komentar

JL KH AHMAD SANUSI – Kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sepanjang 2022 terjadi sebanyak 116 kali. Dari kejadian itu, sebanyak 37 jiwa meninggal dunia dan 120 jiwa mengalami luka ringan.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Retno Indratno, mengatakan kasus laka lantas selama 2022 cenderung turun dibanding 2021. Pun jumlah korban meninggal dunia yang juga turun.

Pada 2021 jumlah korban jiwa sebanyak 51 jiwa. Sedangkan pada 2022 sebanyak 37 jiwa.
Selain itu, kata Tejo, jumlah korban luka ringan pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2021 tercatat ada 116 jiwa namun pada 2022 sebanyak 120 jiwa.

Baca Juga:Kondisi Ikon Baru Kota Sukabumi MemprihatinkanPergerakan Tanah Landa Ciemas, Satu Rumah Rusak, 5 Rumah Terancam

Sedangkan untuk korban materi akibat laka lantas terjadi peningkatan yang cukup signifikan sejumlah 23 persen. Pada 2021 kerugian materi yang terinventarisasi sebesar Rp179 juta.

“Korban luka ringannya ada peningkatan sejumlah empat jiwa. Jadi pada 2021 sebanyak 116 jiwa dan pada 2022 sebanyak 120 jiwa,” ungkapnya.

Rerdapat beberapa titik rawan laka lantas. Satu di antaranya di Jalan Lingkar Selatan (Lingsel).

“Jalan Lingsel memang salah satu titik yang sering terjadinya lakalantas, tapi untuk tahun ini mengalami penurunan,” bebernya.

Guna menekan terjadinya kasus lakalantas, sambung Tejo, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas) kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi kendaraan.

“Kami juga berinovasi meluncurkan program polisi cilik dan beberapa program lainnya. Termasuk melakukan pemasangan spanduk imbauan di titik yang dianggap rawan terjadinya laka lantas,” pungkasnya.

Reporter: Nuria Ariawan

0 Komentar