Sekretaris dan Staf PPK Dikukuhkan dan Tandatangani Fakta Integritas

Sekretaris dan Staf PPK Dikukuhkan dan Tandatangani Fakta Integritas
0 Komentar

PENDOPO – Sekretaris dan Staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 47 Kecamatan dikukuhkan oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman di Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu, (11/01) lalu.

Dalam kesempatan yang sama dilaksanakan juga Pembacaan Fakta Integritas dan Penandatanganan secara simbolis oleh dua perwakilan.

Berdasarkan data, tercatat ada sebanyak 141 orang yang dikukuh dalam kesempatan tersebut. Dimana dimasing-masing kecamatan akan di isi 1 orang Sekretaris dan 2 orang Staf PPK.

Baca Juga:Pengendalian Inflasi Menjadi Prioritas DaerahKecamatan Cikakak jadi Pusat Durian Unggulan

Ketua KPU Kab Sukabumi, Ferry Gustaman menyebutkan bahwa tahapan Pemilu merupakan Proses yang cukup panjang termasuk rekrutmen anggota PPK yang cukup ketat berdasarkan dari prinsip obyektifitas.

Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menegaskan pengukuhan dan penandatanganan fakta integritas sekretariat PPK se Kabupaten Sukabumi merupakan persiapan untuk menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.

“Sekertaris beserta staf PPK dalam menjalankan tugas,fungsi dan tangungjawabnya wajib melakukan penandatanganan pakta integritas karena  harus mempunyai integritas dalam menjalankan netralitas Pemilu,” katanya.  

Dengan adanya penandatanganan fakta integritas, kata Ade, sebagai komitmen dalam menjalankan amanah. Oleh karena itu, diharapkan fakta integritas ini mampu menjadi sarana untuk menghindari sikap dan perilaku  menyimpang dari aturan yang yang berlaku.

“Harapan saya, sekertariat PPK dan juga staf ini bisa membantu tercapainya kinerja optimal dalam menyukseskan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024,”pungkasnya.

0 Komentar