Membahayakan, Sarang Tawon Dievakuasi dari Rumah Warga

Membahayakan, Sarang Tawon Dievakuasi dari Rumah Warga
0 Komentar

SUKABUMI – Petugas Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kota Sukabumi berhasil menaklukkan sarang tawon di salah satu perumahan di Jalan Mayang RT 01/15, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Jumat (13/1) malam.

Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat adanya sarang tawon di atap salah satu rumah yang dapat membahayakan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, ada sarang tawon berdiameter 30×40 sentimeter,” ujar Sudrajat, Sabtu (14/1).

Baca Juga:Pemkab Sukabumi Teken Kerjasama dengan FAOAnies WNI Pertama yang Dapat Kehormatan dari Universitas Oxford

Setelah menerima laporan, kata Sudrajat, petugas dari Regu Charlie dan Team Rescue menggunakan satu unit armada langsung ke lokasi. Mereka mengeevakuasi sarang tawon.

“Selama lebih kurang 1 jam, akhirnya tim berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di atap rumah tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Nuria Ariawan

0 Komentar