Warga Laporkan Pencemaran Lingkungan ,DLH Kota Sukabumi Tangani dengan Cepat

Warga Laporkan Pencemaran Lingkungan ,DLH Kota Sukabumi Tangani dengan Cepat
0 Komentar

JL PEMUDA, SUKABUMIEKSPRESĀ – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menerima sembilan aduan pencemaran lingkungan sepanjang 2022.

Dari jumlah itu, aduan kasus tergolong paling berat soal penumpukan sampah di aliran sungai dan air limbah sekitar perumahan.

“Alhamdulillah, semua aduan yang masuk itu sudah kami tangani. Meskipun ada beberapa rekomendasinya sebatas teguran, saran, hingga peringatan,” ujar Kabid Penataan dan Penataan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Sukabumi, Firman Taufik, kepada wartawan, kemarin (18/1).

Baca Juga:Kuat Maā€™ruf Dituntut 8 Tahun PenjaraIsu Luhut Incar Posisi Cawapres Anies Hingga Temui Surya Paloh di Eropa

Sebenarnya, lanjut Firman, aduan yang masuk dari masyarakat sepanjang 2022 sebanyak 17 laporan. Namun setelah dilakukan verivikasi dan validasi totalnya hanya 9 laporan yang layak ditindaklanjuti. Sisanya bukan menjadi kewenangan DLH karena berada di luar Kota Sukabumi.

”Yang masuk itu ada 17 aduan. Namun setelah kami verifikasi lagi ternyata hanya sembilan aduan,” jelasnya.

Firman mengklaim, jika setiap aduan yang masuk pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk mengecek kebenaranya. Saat ini ada ribuan pelaku usaha atau pengusaha yang ada di Kota Sukabumi yang masih perlu dilakukan pembinaan terkait dokumen lingkunganya.

“Belum lama ini ada koordinasi dengan pihak DLH Provinsi Jabar untuk membantu penyelesaian aduan yang masuk ke DLH Provinsi Jabar karena ada aktivitas usaha yang berdiri di area jalan provinsi. Alhamdulillah sudah tuntas melalui musyawarah,” tuturnya.

Terkait dengan pencemaran lingkungan yang bersumber dari perusahaan, Firman mengaku selama ini pihak perusahaan selalu koorperatif memperbaiki pengelolaan lingkungan hidup. Salah satunya perusahan siap saji yang membuat dokumen pengelolaan lingkungan sendiri.

“Mereka datang ke sini dan siap mengurus dokumen lingkungannya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap pelaku usaha bisa melakukan pelaporan sesuai dengan aturan. Namun pengawasan di lapangan cukup terkendala, baik dari jumlah personel, anggaran, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada. (ist/nrc)

0 Komentar