Penyewa Nekat Bakar Rumah Kontrakan

Penyewa Nekat Bakar Rumah Kontrakan
0 Komentar

SELABINTANA, SUKABUMIEKSPRES -Penyewa Nekat Bakar Rumah Penyewa rumah di Kampung Selabintana Wetan RT 13/04 Desa Sudajaya Girang Kecamatan/Kabupaten Sukabumi nekat membakar bangunan kontrakan, Minggu (22/1). Diduga, aksi itu dilakukan lantaran terjadi permasalahan keluarga.

“Informasi masyarakat di sekitar TKP karena terjadi rebutan anak. Jadi rumah kontrakan tu sengaja dibakar  pengontrak,” kata Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, kepada wartawan, kemarin (23/1).

Secara detail Sudrajat tak mengetahui permasalahan keluarga itu. Informasinya saat ini permasalahan itu sudah ditangani kepolisian setempat.

“Kini permasalahan itu ditangani pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Baca Juga:Konsep Restorative Justice, Langkah Mengembalikan Jati Diri Bangsa IndonesiaPerumda AM TBW Gratiskan Pemasangan Sambungan Baru

Sudrajat menuturkan untuk memadam kobaran api pihaknya mengerahkan dua unit armada damkar.

“Jadi sekitar pukul 09.30 WIB kami menerima laporan adanya kebakaran. Dengan jarak tempuh 8 kilometer, anggota sudah berada di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB,” ujarnya.

Setiba di lokasi, anggotanya langsung melakukan pemadaman dibantu masyarakat sekitar pada objek yang terbakar. Api berkobar di ruang kamar seluas 3×2 meter.

“Rumah kontrakan itu milik Oman. Kerugian materi ditaksir mencapai lebih kurang Rp10 juta,” tegasnya.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Petugas pemadam kebakaran bisa menjinakkan api dalam waktu sekitar 15 menit.

Reporter: Nuria Ariawan

0 Komentar