Kesadaran Bayar Retribusi Pemakaman Perlu Ditingkatkan

Kesadaran Bayar Retribusi Pemakaman Perlu Ditingkatkan
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES– Kesadaran Bayar Retribusi Pemakaman. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi akan gencar menyosialisasikan retribusi pemakaman kepada masyarakat.

Langkah itu dilakukan lantaran sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tak memenuhi kewajiban membayar retribusi.

“Kita akan terus sosialisasikan agar kesadaran masyarakat juga meningkat,” kata Kepala UPT Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi, Hadi Hendarsyahdi, belum lama ini.

Baca Juga:Tata Kelola Parkir di Dago Lebih CiamikKejari Dampingi 21 Proyek Strategis Senilai Rp55 Miliar

Tahun lalu capaian penerimaan retribusi pemakaman sebesar Rp46.520.000. Nilainya melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp46 juta.

“Tapi sosialisasi tetap diperlukan untuk meningkatkan retribusi dari pendaftaran ulang makam,” jelasnya.

Adapun besaran retribusi yang ditetapkan sebesar Rp50 ribu per satu meter untuk tiga tahun.

Terdapat enam Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola DPUTR di antaranya Taman Bahagia, Taman Husnul Khotimah, dan Kerkoff.

“Penyumbang terbesar retribusi selama tahun lalu adalah TPU Taman Rohmat dan Cikundul,” pungkasnya. (ist/portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar