JAKARTA, SUKABUMI EKSPRES– Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas ditempat karena tertabrak. Tim yang dibentuk ini, telah melibatkan anggota polisi dari internal dan eksternal.
Adapun anggota internal Polri yang dilibatkan di antaranya dari Korlantas Polri dan Propam Polri.“Propam, Bidkum, dan Korlantas dilibatkan dalam investigation kecelakaan ini,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurut Fadil, tim gabungan ini dibentuk guna untuk mengungkap kejadian sebenarnya dalam kasus kecelakaan tersebut.“Langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya,” tuturnya.
Baca Juga:Bocah 11 Tahun Dihamili Ayah Tiri, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum BeratPolitikus Gerindra Beber Jasa Besar Anies untuk Jokowi
Tak hanya itu, jenderal bintang dua ini juga menegaskan, tim gabungan ini dibuntuk, juga untuk memberikan keadilan terhadap Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah.
“Dan ini juga memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas ditempat karena tertabrak. Alasan korban ditetapkan menjadi tersangka karena kelalaian korban mengendarai sepeda motor sehingga membuat dirinya terpental dan tertabrak oleh purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.
“Ditetapkan tersangka (korban). Kenapa tersangka? Karena kelalaiannya menghilangkan nyawanya sendiri,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latief Usman di PMJ, Jumat (27/1/2023).
Menurut Latief, korban lalai dalam berkendaraan sehingga menyebabkan dirinya mengalami kecelakaan.
Karena itu, Latief pastikan dalam insiden laka lantas di Jakarta Selatan itu murni karena lelalaian korban bukan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.
“Ini kelalaian korban. Yang menyebabkan dia meninggal karena kelalaiannya sendiro,” ujarnya. (pojoksatu/fajar)