JL PERINTIS KEMERDEKAAN,SUKABUMIEKSPRES – Teka-teki kasus temuan mayat perempuan tanpa busana di aliran Sungai Cipelang di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi akhirnya terungkap. Polisi menemukan bukti adanya dugaan perkosaan sekaligus pembunuhan terhadap CPL (24), mayat perempuan tanpa busana.
Dari hasil penyelidikan hampir sepekan, polisi mengendus pelaku di balik kasus tersebut. Adalah R (38), yang merupakan pelaku dugaan perkosaan sekaligus pembunuhan.
R ditangkap polisi di wilayah Terminal Jubleg Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi pada Minggu (29/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Barang bukti yang diamankan di antaranya dua potong baju korban dan pelaku, dua potong celana korban dan pelaku, dan satu pasang sandal korban.
Baca Juga:Targetkan 10 Ribu Orang Nyanyikan Mars BNNJaga Konsumsi dan Konservasi Ikan Sidat
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin, mengatakan kronologi pembunuhan dan pemerkosaan itu berawal dari penemuan mayat perempuan tanpa busana di aliran Sungai Cipelang.
Setelah itu dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan identitas korban yakni CPL (24) yang merupakan warga Kecamatan Baros.
“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti serta petunjuk rekaman CCTV, kami mendapatkan identitas pelaku,” ujar Zainal kepada wartawan saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus,di halaman Mapolres Sukabumi Kota, kemarin (31/1).
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Zainal, ia melakukan aksi kejinya itu saat bertemu korban di salah satu minimarket. Pelaku kemudian mengajak korban.
“Saat korban menjawab ‘hayu’, kemudian pelaku membawa korban ke jalur (Lingkar Selatan) untuk membeli rokok. Lalu pelaku mengajak korban main ke sungai. Korban pun mau di bawa ke Sungai Cipelang,” jelasnya.
Setibanya di Sungai Cipelang, lanjut Zainal, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan. Saat itu korban mengiyakan keinginan pelaku.
Usai melakukan persetubuhan, pelaku meminta kembali melakukan hal itu kepada korban untuk yang kedua kalinya. Namun ajakan pelaku ditolak korban.
“Akibat penolakan itu, pelaku memukul korban satu kali ke arah wajah. Kemudian korban berlari ke tepian sungai. Pelaku mengejarnya. Lalu pelaku mendorong korban ke sungai dan setelah itu pelaku langsung pergi,” bebernya.