CITAMIANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik. Pasalnya, menu makan bergizi gratis (MBG) yang didistribusikan ke setiap sekolah untuk kuota tenaga pendidik, tidak semuanya kebagian.
Seperti terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Citamiang. Hidangan menu MBG dilaporkan hanya diberikan kepada sebagian tenaga pendidik. Sementara lainnya tidak menerima jatah sesuai ketentuan.
Perwakilan pihak sekolah yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, dari total 19 tenaga pendidik yang bertugas di sekolah tersebut, hanya enam orang yang menerima porsi MBG dari dapur penyedia. “Total ada 19 tenaga pendidik, tetapi yang diberikan hanya enam porsi oleh pihak dapur,” ujarnya kepada wartawan, kemarin (28/1).
Baca Juga:Musrenbang Kecamatan Cibeureum Bahas 40 Usulan PrioritasPengusaha Dukung Pembangunan Huntap bagi Penyintas Bencana
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115/2025, program MBG yang mulai diperluas pada 2026 secara tegas mencakup guru dan seluruh tenaga kependidikan. Selain guru, kebijakan tersebut juga meliputi tenaga tata usaha, petugas kebersihan, serta unsur pendukung lain di lingkungan sekolah.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengatakan dapur penyedia berdalih mengalami kelebihan jumlah penerima manfaat (overload). “Kalau keterangan dari pihak dapur, hal ini terjadi akibat juknis dari BGN yang mengatur bahwa satu dapur maksimal melayani 3.000 penerima manfaat. Karena sudah melebihi kapasitas, dapur mengutamakan siswa dan hanya memberikan sebagian kepada tenaga pendidik,” jelas Andri, kemarin.
Dia menegaskan, dalih tersebut tetap akan menjadi bahan evaluasi Satgas MBG Kota Sukabumi. Pasalnya, kebijakan perluasan MBG kepada tenaga pendidik telah memiliki dasar hukum yang jelas dan harus dijalankan secara konsisten di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Andri juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah penerima manfaat. Sidak tersebut dilakukan menyusul banyaknya aduan yang diterima Satgas MBG Kota Sukabumi, baik terkait pelayanan distribusi maupun kualitas menu dari dapur penyedia MBG yang bersangkutan.
“Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya, sekaligus menindaklanjuti berbagai aduan yang masuk. Evaluasi terhadap dapur akan kami lakukan secara menyeluruh agar pelayanan MBG sesuai dengan ketentuan,” tegasnya. (mg5)
