Perumdam Bakal Berubah jadi Perseroda

Istimewa
HUMAS PEMKAB SUKABUMI KESEPAKATAN: Bupati Sukabumi, Asep Japar, menandatangani persetujuan bersama Raperda Penyelenggaraan Trantibum Linmas.
0 Komentar

SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, kemarin (21/7). Pada momen itu sekaligus juga disampaikan nota pengantar Bupati terkait perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Asep Japar menegaskan, perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing yang lebih baik. Menurutnya, transformasi tersebut juga membuka peluang investasi, memperkuat kapasitas bisnis perusahaan, sekaligus memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga:Budi Azhar : Tradisi Syukuran Hari Nelayan di Sukabumi tak Sekedar BudayaPangdam III Siliwangi dan Bupati Resmikan Jembatan Guci di Cikembar

“Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen perusahaan, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi dalam penyediaan air minum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya. (ist)

0 Komentar