SUKABUMI – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan kehadiran Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan tata kelola pemerintahan di daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri undangan Wisuda STH Pasundan yang berlangsung di Gedung Harsa, Jalur Lingkar Selatan, kemarin (28/1).
Bobby menyampaikan apresiasi atas kontribusi panjang STH Pasundan yang telah berdiri sejak 1964 dan konsisten melahirkan lulusan berkualitas. Menurutnya, STH Pasundan tidak hanya mencetak ahli hukum profesional, tetapi juga berkontribusi nyata dalam dinamika sosial dan pemerintahan di Kota Sukabumi.
Baca Juga:Dandim 0607 Sukabumi Tinjau Lokasi Pra TMMD ke-127 di CikembarDKIP Kabupaten Sukabumi : Keamanan Data Pribadi Sangat Penting Dilindungi
“STH Pasundan hadir untuk memberikan dampak luar biasa, tidak hanya melahirkan ahli hukum profesional, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan secara sosial pemerintahan bagi Kota Sukabumi,” ujar Bobby Maulana.
Wisuda tersebut turut dihadiri Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si selaku sesepuh dan Ketua Paguyuban Pasundan, Dr. Lukman, S.T., M.Hum selaku Ketua LLDIKTI, Ketua Yayasan YPT Pasundan, Ketua STH Pasundan, serta para orang tua wisudawan.
Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan kuatnya ikatan historis dan kultural antara STH Pasundan dan nilai-nilai kepasundanan di Jawa Barat, khususnya Kota Sukabumi. Bobby menambahkan bahwa STH Pasundan merupakan bagian integral dari misi “Mensundakan Sukabumi”.
Sebagai kota yang memiliki keterikatan historis dengan nilai-nilai budaya Sunda, STH Pasundan telah melahirkan banyak tokoh penting, baik di bidang akademik hingga figur publik, yang berkontribusi di berbagai sektor kehidupan.
Di tengah tantangan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi yang mencapai 8,19 persen dan berada pada posisi ketiga di Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi menawarkan langkah strategis bagi para lulusan perguruan tinggi. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Program tersebut meliputi penyaluran pekerja migran profesional, baik ke luar negeri maupun ke wilayah regional, yang didukung pelatihan intensif. Pemerintah menargetkan kuota hingga 500 orang per kecamatan atau sekitar 3.500 orang pada tahun ini, dengan kompensasi gaji yang representatif serta dukungan sektor perbankan guna menjamin kesejahteraan peserta.
