JAMPANGTENGAH, SUKABUMIEKSPRES– Pelajar SD, Seorang pelajar SD di Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, RSA (12), diduga jadi korban tindak pidana penganiayaan teman sekelasnya, Kejadian yang dialaminya diduga dipicu masalah sepele karena korban tidak meminjamkan penghapus.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin, mengatakan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswi SD di wilayah Kecamatan Jampangtengah itu terjadi pada Kamis (2/2) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Kejadiannya Kamis. Korban dikeroyok teman sekelasnya berinisial GG, IS, CA, dan AL,” ujar Usep kepada wartawan dalam keterangannya, kemarin (5/2).
Baca Juga:Sepeda Motor Vs Minibus, Pengendara Alami Luka RinganPenanganan Bencana jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Gunungpuyuh
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Usep, kejadian tersebut bermula saat siswa berinisial GG meminjam penghapus kepada korban. Namun korban saat itu tidak memberikannya. Alhasil, GG pun diduga memukul korban.
“Yang jadi pemicunya persoalan sepele, Korban yang merupakan pelajar perempuan ini tidak mau meminjamkan penghapus kepada GG. Akhirnya GG memukul korban menggunakan buku,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Usep, siswa lainnya berinisial IS diduga ikut memukul korban menggunakan sapu lidi ke tangan sebelah kiri korban, Tak lama, datang siswa lainnya berinisial AL yang diduga ikut juga memukul korban dengan buku ke tangan sebelah kanan korban.
“Selain GG, IS, dan AL, siswa lainnya berinisial CA, ikut juga memukul korban dengan menggunakan buku,” bebernya.
Aksi penganiayaan korban dilanjutkan AL dengan cara membenturkan kepala korban ke dinding kelas. Akibatnya, korban jatuh pingsan dan mengalami syok berat.
“Korban mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kiri, Dikhawatirkan ada luka dalam bagian kepala belakang,” ungkapnya.
Usai kejadian tersebut, sambung Usep, korban sempat dibawa ke puskesmas setempat sekaligus dilakukan visum.
“Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Secapa Kota Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif,” ucapnya.
Baca Juga:Disdukcapil Jemput Bola Pembuatan Adminduk di BarosLampu Setopan di Perempatan Degung Tak Berfungsi
Pada saat kejadian dugaan kasus tindak pidana penganiayaan tersebut, kata Usep, guru kelas tidak ada di ruangan karena saki.,Pada saat kejadian itu, guru kelas sedang berada di ruang guru. Ia sedang meminum obat karena sakit,imbuhnya.