SUKABUMI, SUKABUBUMIEKSPRES – Dishub Gerak Cepat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi gerak cepat menangani tak berfungsinya alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di persimpangan Degung, kemarin (7/2).
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengaku mendapat laporan masyarakat yang menginformasikan tidak berfungsinya APILL di lokasi.Pihaknya segera merespons laporan dengan mengerahkan personel ke lokasi.
“Kita menerima laporan pukul 11.25 WIB dari masyarakat. Kami langsung mengerahkan petugas ke lokasi menggunakan mobil skylift untuk memperbaiki,” ujar Imran, kemarin.
Baca Juga:Bulog Siapkan 231.030 Kg Beras, Laksanakan SPHP di PasarBPK Jabar Segera Periksa LKPD 2022
Hasil identifikasi lapangan, kata Imran, terdapat modul yang eror. Kondisi itu mengakibatkan empat lampu setopan dari berbagai arah mengalami kerusakan.
“Penyebabnya akibat modul eror sehingga jaringan di empat traffic light tidak berfungsi,” jelas Imran.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan selama perbaikan,Dishub menerapkan rekayasa arus lalu lintas dan juga memasang rambu peringatan di berbagai arah.
“Selama perbaikan kita sudah melakukan upaya rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan dan juga memasang rambu peringatan. Perbaikan selesai sekitar pukul 11.39 WIB. APILL sudah kembali normal,” ungkapnya.
(Nuria Ariawan)