SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri penyuluhan program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 di kantor Kecamatan Baros, kemarin (8/2).
Di wilayah tersebut ada 500 bidang tanah yang akan berproses PTSL, sehingga target menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota lengkap bisa terwujud karena semua tanahnya sudah tersertifikasi.
“Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Program PTSL merupakan bagian dari itu,” ujar Fahmi. Semangat PTSL
Baca Juga:Anies Baswedan-AHY Reinkarnasi SBY-JK di Pilpres 2004Jokowi Sebut Elektabilitas Partai Gerindra dan Prabowo Berpontensi Teratas
memberikan kemakmuran kepada warga. Dalam menjalankan dua regulasi itu, maka pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN melahirkan tiga program besar kebijakan strategis.
Pertama legalisasi aset tanah, reforma agraria, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Kebijakan dan program strategis ini diamanatkan pemerintah melalui Kementerian/BPN.
“Program PTSL masuk legalisasi aset tanah. Mari bersama-sama buktikan dan tetapkan yang jadi aset lahan diberikan patok supaya tidak terjadi cekcok atau caplok,” tegasnya.
PTSL harus menjadikan aset tanahnya produktif. Namun prosesnya harus sesuai dengan bukti yang dimiliki.
“Tolong edukasi kepada warga dokumen apa saja yang harus disiapkan,” kata Fahmi.
Terutama tentang PTSL yang memberikan manfaat dan kemakmuran karena lahan yang jadi milik warga diolah menjadi sumber produktif seperti pertanian, properti, berdagang, dan lain sebagainya sehingga melahirkan kemakmuran.
“Sertifkat merupakan bentuk perlindungan atas hak tanah. Pemerintah sedang memfasilitasi hal itu sehingga menjadi hak legal dan tidak bisa diganggu gugat,” ucapnya.
Para lurah dan RT harus berpartisipasi menyampaikan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:R-PKPU Dapil dan Alokasi Kursi Dewan 2024 DisetujuiBeri Rasa Aman, Polres Sukabumi Kota Hadirkan Tim Patroli Presisi
“Targetnya Kota Sukabumi menjadi kota lengkap karena kepemilikan lahannya bisa dipertanggungjawabkan karena semuanya sah secara hukum,” pungkasnya. (rls)