SELABINTANA, SUKABUMIEKSPRES– BPS Gelar, Badan Pusat Statistik laksanakan Focus Group Discussion (FGD) membahas data publikasi Kabupaten Sukabumi dalam angka 2023 di salah satu hotel di Kawasan Salabintana, Selasa, (14/2)
Kegiatan ini merupakan implementasj Peraturan Presiden RI No 39 tahun 2019 tentang Satu data indonesia yang memuat kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan daerah.
“Perpres ini telah ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya peraturan Bupati Sukabumi Nomor 20 tahun 2022 tentang satu data indonesia tingkat Kabupaten Sukabumi, keputusan Bupati Sukabumi, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Nomor ki.00/kep.488-Diskominfosan/2022 tentang pembentukan forum satu data Indonesia tingkat kabupaten sukabumi” jelas Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha dalam sambutanya
Baca Juga:Dorong Program Pemerintah Bangun Ekosistem InvestasiCuaca Ekstrem, Jalur Cikidang-Plara Rawan Pohon Tumbang
Dia menekankan pentingnya penyelenggaran satu data indonesia tingkat Kabupaten Sukabumi terlaksana dengan baik, namun tentu hal itu menjadi tanggung jawab dan kerjasama semua.
“FGD ini merupakan salah satu langkah awal untuk menghasilkan publikasi yang berkualitas yang nantinya akan membantu pemerintah daerah sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Senada, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Saman menyatakan bahwa data statistik sektoral harus berkualitas, karenanya Sukabumi Dalam Angka merupakan miniatur informasi kabupaten sukabumi dan menjadi publikasi yang paling dicari.
“Kami berharap dapat mewujudkan Satu Data Kebupaten Sukabumi dan di tahun berikutnya data sektoral di Perangkat Daerah dapat terkumpul di Dinas Kominfosan sebagai walidata, sehingga memudahkan dalam penyusunan KSDA,” pungkasnya. (IST)