Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pemilu

Bawaslu Launching Indeks Kerawanan Pemilu
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES– Bawaslu Kabupaten Sukabumi melaunching Indeks Kerawanan pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 tingkat di Hotel Pangrango Sukabumi, Kamis (16/02).

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara serta sejumlah undangan lainnya dari unsur Partai Politik, Jurnalis dan Ormas.

BACA JUGA: Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Pemilu

Dalam laporannya Koordinator Sekretariat  Kabupaten Sukabumi, Anzar Kusnandar menyampaikan bahwa Bawaslu meluncurkan IKP sebagai deteksi dini kerawanan Pemilu 2024.

Baca Juga:Pengembangan Sektor Pertanian Percepat PembangunanDinas PUTR Ditugasi Tuntaskan Infrastruktur Berkualitas

Tujuannya, IKP ini semacam sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu

. “IKP ini adalah program turunan dari 2008-2012, dikembangkan 2012-2017, 2017-2022 dan sampai saat ini jadi program prioritas kami pada 2024 mendatang sehingga diharapkan ini menjadi perhatian kita semua,” jelasnya.

BACA JUGA: PPS tak Terpisahkan dari Suksesnya Pelaksanaan Pemilu

Ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto menegaskan IKP merupakan program yang hanya ada di Indonesia dan menjadi salah satu mitigasi untuk mencegah kerawanan pemilu.

Ia pun mengatakan bahwa IKP akan bermanfaat untuk semua pihak dalam mengantisipasi adanya kerawanan-kerawanan pemilu yang kemungkinan muncul pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatangf. Karena itu, salah satu yang akan dimaksimalkan oleh Bawaslu adalah pencegahan.

Sementara Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan launching IKP ini merupakan bentuk upaya mitigasi pelaksanaan pemilu, Bawaslu melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu serentak 2024.

BACA JUGA: Kejari Hadiri Giat Sentra Gakkumdu dengan Bawaslu Sukabumi

Dia mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang menyelenggarakan acara ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran dan juga hal-hal yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu, sehingga sedini mungkin bisa diantisipasi.

” Melalui IKP dan Pemilihan Serentak 2024 ini, informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada jajaran Pengawas Pemilu dan stakeholder terkait,” terangnya.

Baca Juga:Korban Tewas Tertimpa Pohon Kelapa jadi 2 OrangTanah Longsor Timbun Satu Rumah

Ia pun menekankan IKP merupakan hal yang penting agar diperhatikan karena akan menjadi parameter untuk mengukur pelaksanaan Pemilu dapat berjalan baik ataupun tidak. (ist)

0 Komentar