Kasus Pencabulan Anak Meningkat

Kasus Pencabulan Anak Meningkat
0 Komentar

CIANJUR,SUKABUMIEKSPRES – Kasus persetubuhan atau pencabulan anak di Kabupaten Canjur akhir-akir ini meningkat. Seperti yang ditangani Polres Cianjur, memasuki awal tahun ini menangkap empat pelaku persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengaku prihatin dengan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak. Pada bulan ini ada beberapa kasus yang diungkap Polres Cianjur berikut para pelakunya.

“Bulan ini saja ada empat kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak,” kata Doni kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Jumat (17/2).

Baca Juga:Jaksa Tak Ajukan Banding Atas Vonis Richard EliezerKetua MPR RI Bamsoet Usul Sistem Pemilu Campuran Terbuka dan Tertutup

Kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak ibarat fenomena gunung es. Kasusnya yang terungkap kemungkinan hanya segelintir karena bisa jadi korban atau keluarganya enggan melaporkan dengan alasan tabu atau malu.

“Kemungkinan juga ada korban-korban yang mungkin malu untuk melaporkan,” jelas mantan Kapolres Tasikmalaya Kota ini.

Keengganan korban atau keluarga melaporkan kasus itu karena pelaku merupakan orang dekat atau yang dikenal. Seperti ayah tiri atau tetangga.

“Jadi ini juga perlu perhatian pihak keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama bisa mengawasi,” tuturnya.

Banyak motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Kemungkinan utama karena ada rasa ketertarikan terhadap korban.

“Motif pelaku mungkin karena melihat korban sudah berusia mungkin beranjak dewasa. Kemudian ada ketertarikan terhadap korban. Ini juga sangat disayangkan sampai ada perbuatan-perbuatan cabul, apalagi ada yang dilakukan ayah kandung. Ini juga sangat miris terjadi. Tentu ini perlu pendampingan dan upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak ada lagi korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak,” tegasnya.

Empat kasus pencabulan atau persetubuhan anak yang diungkap Polres Cianjur yakni terjadi di wilayah hukum Polsek Pacet. Korbannya merupakan anak tiri pelaku.

Baca Juga:Survei Populi Center: Tren Prabowo Naik, Elektabilitas Salip AniesPetuah SBY, Jangan Mentang-mentang Sedang Berkuasa, Seenak Jidat Ubah Sistem Pemilu

Ia digauli ayah tirinya hampir enam tahun saat masih berusianya 9 tahun. Kasus selanjutnya terjadi di wilayah hukum Polsek Sukaluyu. Pelakunya juga seorang ayah tiri. Korban masih berusia 10 tahun.

0 Komentar