Petuah SBY, Jangan Mentang-mentang Sedang Berkuasa, Seenak Jidat Ubah Sistem Pemilu

Petuah SBY, Jangan Mentang-mentang Sedang Berkuasa, Seenak Jidat Ubah Sistem Pemilu
0 Komentar

JAKARTA ,SUKABUMIEKSPRES— Petuah SBY, Gugatan terhadap UU Pemilu saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Ada pihak yang ingin mengubah sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup padahal tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak ingin tinggal diam dengan rencana tersebut. SBY mempertanyakan ketika proses Pemilu telah berlangsung, apakah ada sebuah kegentingan di negara ini seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan.

Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu menjelaskan, upaya mengubah sistem yang sudah berjalan bisa saja terjadi namun dengan catatan janganlah upaya penyempurnaannya hanya terpatok pada sistem terbuka-tertutup.

Baca Juga:Jokowi dan Prabowo Makin LengketPemkab Segera Tindaklanjuti Hasil Penilaian Pelayanan Publik Ombusman

“Sangat mungkin sistem Pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata,” jelas SBY dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

Menurut SBY, dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak.

Sementara itu jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental seperti konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem Pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara dan perlu dilibatkan.

Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal.

“Lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat secara keseluruhan,” ucap SBY.

Lebih lanjut ia menuturkan, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).

Mengatakan “itu urusan saya dan saya yang punya kuasa”, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik

Baca Juga:Bupati Hadiri Khatam Qiro’ah Kitab Sohih Al-Bukhori dan Haul Al-Allamah Al-Hafidz Li Kitabillah Al-Habib SyeikhRumah Warga di Simpenan Terbakar

“yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah”, tentu juga bukan pilihan kita,” ucap SBY.

0 Komentar