Awalnya ia, menginvestasikan dananya sebesar Rp150 juta dengan cara transfer, kemudian selang sehari diminta kembali Rp150 juta dan sehari kemudian diminta lagi Rp100 juta sehingga totalnya menjadi Rp400 juta.
Ia baru tersadar setelah janji keuntungan yang akan diberikan oleh terduga pelaku tidak kunjung ada dengan berbagai alasan. Sekali dua kali ia pun percaya karena pelaku selalu memberikan bukti-bukti kondisi usahanya.
“Kami baru sadar bahwa ini merupakan investasi bodong setelah sembilan rekan saya yang lain juga mengalami hal yang sama dan kedatangan kami ke Polres Sukabumi untuk melapor dan menunjukkan bukti-bukti terkait investasi bodong ini,” katanya.
Baca Juga:FPD Bappeda Kota Sukabumi Susun RKPD 2024Anies-AHY di Pilpres 2024? Surya Paloh Beri Sinyal Setuju Bersyarat
Anggun pun berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku yang terlibat investasi bodong ini untuk mempertanggungjawabkan dana yang telah dititipkan kepada mereka serta memberikan hukuman yang setimpal. (ant)