SUKABUMI EKSPRESS –Hastag KPK kena prank menjadi trending topic Twitter setelah Rafael Alun Trisambodo memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan 56 Milyar dan mobil Rubicon yang ramai diperbincangkan.
Rafael Alun Trisambodo menjadi viral bermula dari kasus penganiayaan sang putra Mario Dandi terhadap David yang merupakan salah satu anak pengurus GP Anshor . Menyebabkan korban harus dilarikan ke Rumah Sakit dan sempat tak sadarkan diri.
Sampai saat ini, anak dari Rafael Alun Trisambodo ini harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Heru Ketawa Dengar Anies Pakai Slogannya untuk Kampanye PilpresKorban Perundungan, Bocah SD Nekat Mengakhiri Hidupnya
Imbas dari ulah Mario Dandi, sang ayah yang berstatus sebagai pegawai pajak harus rela namanya terseret dan menjadi perbincangan banyak orang. Bahkan harta kekayaan dan hidup mewah keluarganya selalu menjadi perhatian.
Senin tanggal 1 maret 2023, Rafael akhirnya memenuhi panggilan dari KPK. Ia dipanggil untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya yang mencapai 56 milyar dan tersebar di tengah masyarakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan jika mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo membantah jika dirinya memiliki Jeep Wrangler Rubicon yang dibawa sang putra saat melakukan penganiayaan.
Didalam klarifikasi nya kepada KPK pada hari senin tanggal 1 maret 2023, Rafael mengaku dan juga menjelaskan bahwa mobil Rubicon itu telah di jual kepada kakaknya.
Dilansir dari konferensi pers KPK yang dikutip oleh @radarjabar “Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). Rubicon itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan,” tutur Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
Kepada para awak media Pahala mengatakan jika KPK pada awalnya sudah menelurusi kepemilikan dari mobil Rubicon tersebut dari plat nomor yang tertera. Dari hasil penelusuran tersebut, membawa KPK ke alamat yang terletak di gang daerah Mampang, Jakarta Selatan.
“Kami datangi alamat yang punya itu, itu gang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang, Jadi, kami piker ini tidak mungkin dia punya itu,” tuturnya.
Baca Juga:Warisan Budaya Padi Hitam Bagi Masyarakat SubangPengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak Kemenkeu, Mengapa?
KPK menyampaikan bahwa Pejabat Pajak Rafael Alun mengaku membeli mobil Rubicon tersebut dari pemilik yang namanya tertera di STNK dan juga BPKB Rubicon dan setelah itu menjualnya kepada sang kakak.