Warisan Budaya Padi Hitam Bagi Masyarakat Subang

Beras Hitas Sebagai Warisan Budaya
Tradisi menanam beras hitam di Desa Cibeusi Kabupaten Subang sendiri merupakan salah satu warisan leluhur yang masih dijaga oleh masyarakat setempat.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Bagi sebagian masyarakat Indoneis amasih belum mengenal warisan budaya padi hitam. Ternyata warisan budaya padi hitam merupakan warisan budaya dari masyarakat Subang. Indonesia merupakan negara yang terkenal dengana akan adat dan budayanya. Artinya Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki sektor pertanian yang cukup baik dan mengandalkan sektor dari sumber daya alam sebagai mata pencaharian yang menopang pembangunan negara.

Hal ini ditunjukan dengan banyaknya ekspor hasil bumi Indonesia yang melimpah dan banyak negara-negara lain yang membutuhkan hasil alam dari Indonesia. Pertanian merupakan salah satu sumber daya yang paling dominan di Indonesia yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, karena mayoritas penduduk di Indonesia merupakan pekerja di bidang pertanian. Salah satu sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia yaitu padi htam.

Pertanian adalah salah satu kegiatan yang memanfaatkan sumber daya alam untuk dijadikan sumber pemasukan bagi masyarakat dan juga negara. Pertanian melalui pengolahan sumber daya alam seperti budidaya bahan pangan, bahan baku undustri, serta bahan untuk sumber energi dikelola dengan memanfaatkan sumber daya alam yang biasa dipahami sebagai bercocok tanam atau budidaya tanaman. Pertumbuhan ekonomi  Indonesia mayoritas diperoleh dari hasil budidaya sumber daya alam. Hal ini dikarenakan sumber daya alam di Indonesia yang sangat melimpha, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki kekuatan baik di bidang agraris, oleh karena itu banyak masyarakat yang melakukan budidaya tanaman sebagai mata pencaharian karena mampu menghasilkan pemasukan ekonomi bagi masyarakat dan juga negara.

Baca Juga:Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak Kemenkeu, Mengapa?Kemenkeu Akan Periksa 69 Pegawai Soal Kepemilikan Harta Tak Wajar

Namun, pertumbuhan pertanian di Indonesia masih banyak kendala yang terjadi dan menghambat kinerja dari bidang pertanian itu sendiri. Meskipun telah ada peraturan mengenai penyuluhan pertanian seperti yang terdapat di dalam Undang- Undang Dasar Republik Indonesia No.16 Tahun 2006 yang membahas tentang sistem penyuluhan dan sosialisaso pertanian, perikanan, serta kehutanan atau yang biasa disebut dengan SP3K. Kendala yang terjadi ini masih menjadi permasalahan utama di Indonesia, karena banyaknya sumber daya alam yang melimpah di Indonesia, namun pemerintah masih terus mengimpor sumber daya alam dari luar negeri. Inilah yang menjadi permasalahan utama di Indonesia yang menghambat bahkan menurunkan eksistensi pertanian di Indonesia.

0 Komentar