Dishub Terima 42 Aduan Lampu PJU

Dishub Terima 42 Aduan Lampu PJU
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES– Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Sukabumi masih banyak yang ditemukan bermasalah atau tak berfungsi. Selama Februari, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mencatat setidaknya sebanyak 42 aduan.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardani, mengatakan pihaknya menerima pengaduan masyarakat tersebut dari beberapa sumber. Sebanyak enam pengaduan melalui aplikasi, 35 aduan melalui media sosial, dan satu pengaduan langsung.

“Bulan lalu (Februari) kami menerima 42 pengaduan PJU yang tak berfungsi. Alhamdulillah semuanya sudah berhasil diperbaiki,” kata Imran, minggu  (5/3).

Baca Juga:Pemkab Sukabumi Launching Gerimis dan Laskar PelangiPuluhan PNS 25 PNS Batas Usia Pensiun Dilepas

Ada berbagai faktor penyebab tak berfungsinya PJU. Di antaranya karena kondisi lampu yang rusak, jaringan, dan beberapa penyebab lain.

“Faktor karena kerusakan lampu ada 8 kasus, tiga kasus jaringan, satu kasus karena tiang, dan lima kasus akibat kerusakan komponen. Kalau melihat data, memang kerusakan lampu lebih banyak dibanding komponen lainnya,” ucapnya.

Kerusakan PJU tersebar di beberapa kecamatan. Rinciannya, enam titik terjadi di Kecamatan Baros, enam titik di Cibeureum, lima titik di Cikole, enam titik di Citamiang, empat titik di Gunungpuyuh, sembilan titik di Lembursitu, dan enam titik di Kecamatan Warudoyong.

“Sejauh ini tingkat peran aktif masyarakat cukup baik karena banyak yang melaporkan kerusakan PJU,” jelasnya.

Pemerintah selalu berupaya merespons cepat aduan masyarakat. Pasalnya, keberadaan PJU tersebut sangat penting sebagai penerangan serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meminimalkan kejahatan.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin merespons cepat jika ada pengaduan masyarakat,” pungkasnya.

(Nuria Ariawan)

0 Komentar