Puluhan PNS 25 PNS Batas Usia Pensiun Dilepas

Puluhan PNS 25 PNS Batas Usia Pensiun Dilepas
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman melepas 25 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tahun 2023 di Aula Setsa Kabupaten Sukabumi – Palabuhanratu, Kamis (2/3).

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Yulianti Suminar menjelaskan, acara pelepasan batas usia pensiun tahun 2023 bagi 25 PNS ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas tentang kinerja selama masa pengabdian.

“Acara ini bertujuan untuk memupuk kebersamaan dan persaudaraan antara pimpinan daerah beserta purnabakti PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi” Ucapnya

Baca Juga:KLA Jamin Perlindungan Hak Anak di Kota SukabumiDua Residivis Curat di Nagrak Dihadiahi Timah Panas

Yulianti menjelaskan, sebanyak 25 PNS yang memasuki purnabakti tahun 2023 ini terdiri dari esselon dua sebanyak empat orang, esselon tiga sebanyak empat orang, esselon empat sebanyak delapan orang serta pejabat fungsional guru dan pelaksana sebanyak sembilan orang.

“Yang memasuki BUP atau TMT ini terhitung sejak tanggal 1 Januari sampai dengan tangga 1 Mei 2023” Ujarnya

Sementara itu Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 25 PNS Purnabakti atas pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sehingga pembangunan Kab.Sukabumi dapat berkembang sebagaimana kondisi saat ini.

Ade menjelaskan, Berdasarkan SIMPEG PNS, sebanyak 771 dan 10 orang yang pensiun ditahun 2023 diantaranya ialah pejabat eselon II.B. namun pada acara tersebut hanya 25 orang perwakilan Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki batas usia pensiun terhitung 1 Januari 2023 sampai 1 Mei 2023.

“Sejujurnya keinginannya semua untuk dihadirkan, namun mengingat keterbatasan dan kondisi yang tidak memungkinkan akhirnya acara ini pun dilaksanakan secara terbatas dan sederhana” Ungkapnya

Ade erpesan, saat memasuki masa pensiun semangat dan optimisme harus terus ditingkatkan. Sehingga diharapkan untuk aktif memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk ide cerdas dan gagasan cemerlang guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Terwujudnya kesan manis ini bisa diikuti pula dengan predikat purnabakti terbaik, yakni purnabakti yang husnul khatimah” Tandasnya

0 Komentar