Kondisi Masyarakat Sukabumi Bayar Pajak Kendaraan Alami Kenaikan

Kondisi Masyarakat Sukabumi Bayar Pajak Kendaraan Alami Kenaikan
0 Komentar

PALABUHANRATU, SUKABUMIEKSPRES– Kondisi Masyarakat Sukabumi . Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna, mengklaim kondisi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih berjalan normal.

Meski sebelumnya, pasca kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David yang merupakan anak dari pejabat pajak kerap memamerkan kendaraan dan kehidupan mewahnya.

“Secara umum kondisi masyarakat yang membayar pajak dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, meski sebelum sebelumnya dilanda pandemi covid 19 yang turut mempengaruhi pendapatannya,” ujar Rendy, saat ditemui di ruangannya, Senin (6/3/23).

Baca Juga:Pemkab Terima Kunjungan PT. JamkrindoBPK RI Perwakilan Jabar Lakukan Pemeriksaan di Pemkab Sukabumi

“Untuk pendapatan per tahun masih cukup fluktuatif, dari tahun 2020-2022 realisasi pendapatan dari sektor PKB dan BBBKB kurang lebih 80-98 Milyar,” ungkapnya.

Rendy menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu dalam upaya menaikan pendapatan salah satunya melaksanakan kerjasama dengan seluruh stakeholder salah satunya pemerintah Sukabumi, para tokoh masyarakat dan pemuda.

“Ya membantu untuk mensosialisasikan program taat pajak baik melalui media elektronik maupun secara langsung,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Rendy lagi dalam setiap kesepatan selalu melakukan himbauan kepada masyarakat, dimana dengan membayar pajak, mereka sudah berkontribusi dalam pembangunan jawabarat.

“Karena pajakmu untuk Jawa Barat mu, selanjutnya apabila ada wajib pajak yang STNKnya habis dan tidak membayar pajak selama 2 tahun data kendaraannya akan dihapuskan,” bebernya.

“Untuk jumlah potensi di wilayah kabupaten Sukabumi sekitar 162.101 kendaraan bermotor, terdiri dari 90 persen kendaraan roda dua atau motor dan 10 persen kendaraan roda empat atau mobil,” imuhnya.

Saat ditemui salah satu warga, Saepul (35 th) tidak terpengaruh dengan adanya pemberitaan tersebut, menurutnya pajak merupakan kewajiban.

Baca Juga:Viral Video Duel Pelajar di Simpenan, Polsek Langsung Turun TanganKappas Gelar LKBB Tingkat Nasional

“Alhamdulillah meski tahu tentang adanya pemberitaan yang sempat heboh, bagi saya pribadi bayar pajak suatu kewajiban bagi setiap orang yang memiliki oendaraan ya khususnya saya pribadi,” tuturnya.

0 Komentar