Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Ajudan Pribadi
Ajudan Pribadi alias Akbar (Foto: @Ajudan_Pribadi)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Akbar Pera Baharudin atau yang lebih dikenal sebagai  selebgram Ajudan Pribadi telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penipuan. Sosok selebgram yang terkenal dengan gimmick menjadi ajudan dari orang-orang sukses tersebut ditangkap di Makassar yang merupakan kampung halamannya, begitulah menurut keterangan dari pihak kepolisian pada hari Selasa waktu setempat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya mendapat berbagai laporan dari masyarakat sejak November 2022 tahun lalu. Akbar diduga telah melakukan penggelapan yang merugikan korban secara materi sebesar Rp 1,3 miliar.

“Penipuan dan penggelapan. Laporan awal terjadi pada November tahun 2022 terkait kerugian, dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,3 miliar,” ucap Kasat Reskrim tersebut.

Baca Juga:Real Madrid vs Liverpool, Preview SingkatGagal Bobol Gawang Lawan, Rumah Salah Malah dibobol Maling!

Saat ini terduga masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. “Yang bersangkutan merupakan selebgram, sementara ini ia masih diproses, kita amankan di Makassar,” tambah Andri.

Terduga Akbar akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

“Akan dikenakan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan,” kata Andri.

Sejak tersebar kabar penangkapnnya ini, akun media sosial Instagram @ajudan_pribadi sudah dikunci. Pihak manajer maupun keluarga dari Akbar belum ada yang memberikan keterangan mengenai penangkapannya.

Ajudan Pribadi terkenal karena gimmick gaya bicaranya yang terbata-bata yang disukai oleh netizen di media sosial. Selain itu ia juga sering berfoto bersama orang-orang terkenal dan orang sukses sehingga ia dengan mudah mendapat banyak followers di akun media sosialnya.

0 Komentar