SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES – Polsek Cisaat,Berhasil Amankan, Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menggecarkan upaya preventif kepolisian dengan cara meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), menjelang bulan suci ramadan untuk mencegah peredaran narkoba maupun minuman beralkohol (Mihol).
Lima hari pasca KRYD tersebut, Polsek Cisaat berhasil mengamankan ratusan botol mihol yang diedarkan secara sembunyi di beberapa warung jamu maupun kedai kopi di wilayah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman, mengatakan hasil dari KRYD tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 127 botol mihol dengan berbagai merk, mulai dari Intisari, Anggur Merah, Kawa-kawa, Anggur Putih, dan Arak Bali.
Baca Juga:Petugas Pantarlih Sambangi Kediaman Bupati untuk Melakukan CoklitViral Paku Nyangkut di Paru-paru Balita, Begini Kondisinya!
“Ratusan botol mihol tersebut berhasil kami amankan dari beberapa tempat, yaitu warung jamu, kedai kopi hingga sebuah Gudang di Cibatu Cisaat Sukabumi,” ujar Deden, kepada wartawan, Sabtu (11/3).
Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran disertai surat peryataan terhadap para penjual dan pemilik mihol tersebut untuk tidak melakukan kegiatan yang sama.
“Terkait hal ini juga, tentunya akan kami tindak atau proses sesuai hukum yang berlaku dengan terlebih dahulu berkoordinasi, baik dengan pihak Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Cibadak,” pungkasnya. (Reporter: Nuria Ariawan)