SUKABUMI EKSPRES – Selebgram Ajudan Pribadi untuk pertama kalinya tampil dihadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan. Pihak berwenang telah berhasil mengungkap penipuan yang dilakukan oleh pria bernama asli Akbar tersebut. Ajudan Pribadi alias Akbar, 27 tahun menipu untuk kebutuhan sehari-harinya.
“Modusnya, terlapor menghubungi korban untuk menawarkan 2 unit mobil, yakni Land Cruiser seharga 400 juta dan Mercedez Benz seharga 950 juta. Namun setelahnya, kedua mobil mewah itu tidak nyata, hanya untuk modus menipu saja,” ucap Kombes M Syahduddi saat menerima kedatangan wartawan di Polres Jakarta Barat, pada hari Rabu 15 Maret.
Penipuan ini sejatinya terjadi pada tahun 2021 yang lalu. Polisi melakukan proses penangkapan setelah menerima laporan dari pihak korban yang berinisial AL (39) melalui pengacaranya SY. Lalu pihak berwenang melakukan pengejaran di Makassar yang merupakan kampong halaman dari sang Ajudan Pribadi tersebut.
Baca Juga:Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Terkait Kasus Dugaan PenipuanReal Madrid vs Liverpool, Preview Singkat
“Kejadian penipuan ini di Kalideres, Jakarta Barat. Tersangka AP menawarkan dua mobil seharga 400 dan 950 juta kepada korban. Peristiwa terjadi pada tahun 2021,” ucapnya.
Ternyata setelah korban menyetorkan uang kepada Akbar, kedua mobil yang sudah dijanjikan tidak kunjung datang kepada korban. Setelah menunggu lama korban pun akhirnya melapor ke Polres Jakarta Barat.
Tersangka Akbar kemudian ditangkap ketika sedang membawa kendaraan di jalan. “AP (27) seorang warga asal Makasar ditangkap di rumahnya di Makasar, Sulawesi Selatan tapi pelaku tidak ada di sana. Setelah beberapa hari penyidikan, pelaku akhirnya ditangkap ketika membawa kendaraan di jalanan,” tambah Kombes M Syahduddi.
Naiknya status Akbar dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan bukti yang kuat. Beberapa diantaranya adalah percakapan di handphone, mutasi rekening, bukti transfer dan foto dua buah mobil yang ia tawarkan.
Ajudan Pribadi pun mengakui perbuatannya bahwa ia telah menipu dan melakukan tindak penggelapan. Dihadapan para wartawan ia terlihat menyesali perbuatannya.
“Saya minta maaf, buat kebutuhan hidup,” ujar tersangka.