Kejahatan Jalanan ‘Merajalela’

Kejahatan Jalanan 'Merajalela'
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES– Masyarakat selalu diingatkan untuk waspada dengan berbagai aksi kejahatan jalanan. Seperti yang dialami dua orang remaja, UA (21) dan NH (17) yang menjadi korban penganiaayaan anggota geng moto, Selasa (21/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kedua remaja itu dibacok pelaku menggunakan senjata tajam di Jalan Pondok Halimun Kampung Reuma RT 02/07 Desa Perbawati Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota, Iptu Ujang Taan, menjelaskan korban UA mengalami luka bacok pada bagian punggung. Sedangkan korban H mengalami luka bacok di punggung tangan sebelah kiri. Saat ini keduanya masih dalam penaganan medis di RSUD R Syamsudin SH.

Baca Juga:Warung Remang-remang di Palabuhanratu Harus Tutup Selama RamadanPawai Tarhib Jelang Ramadan

“Korban mengalami luka bacok. Kasusnya sedang ditangani anggota Polsek Sukabumi,” tandasnya.

Di tempat terpisah, MR (22), juru parkir di salah satu minimarket di Jalan Otista Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole, jadi korban pengeroyokan pengamen, Rabu (22/3) sekitar pukul 01.20 WIB. Aksi itu terekam kamera video hingga viral di media sosial.

Korban dikeroyok beberapa orang pengamen menggunakan kayu balok dan senjata tajam jenis celurit. Dalam rekaman berdurasi 21 detik tersebut, terlihat korban yang sudah tidak berdaya tergeletak di aspal jalan raya.

Lantas korban dibawa rekannya.
Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan, mengaku sudah mengamankan satu orang pelaku inisial DS (36). Sedangkan pelaku lainnya, yaitu AB dan temannya yang belum diketahui identitasnya, melarikan diri.

Korban warga Kota Paris Timur RT 05/01 Kelurahan Kebonjati Kecamatan Cikole. Korban dianiaya DS dengan cara dipukuli menggunakan balok kayu ke arah badan dan kepala,” ujar Cepi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu malam.

Sedangkan pelaku AB menganiaya korban menggunakan celurit. Korban mengalami luka terbuka pada beberapa bagian tubuhnya. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku AB serta temannya melarikan diri dan kini statusnya DPO.

Korban mengalami luka di pergelangan tangan sebelah kanan sebanyak tujuh jahitan, luka di kepala atas sebanyak tujuh jahitan, luka di punggung tiga jahitan, luka di lutut sebelah kiri satu jahitan, dan luka lecet di beberapa bagian tubuh lainnya. Hingga saat ini, korban masih dirawat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” ungkapnya.

0 Komentar