Apabila sudah ada pejabat atau pemkot yang sudah menganggarkan dana untuk bukber, maka dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu masyarakat.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga mengklarifikasi arahan Jokowi mengenai larangan buka puasa bersama.
“Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah,” terang Pramono.
Baca Juga:Pamer Tas Emas Seharga Rp535 Juta, Wanita di Makassar Ini Dibidik Ditjen PajakMarc Marquez Alami Patah Tulang dan Kena Penalti di MotoGP Portugal 2023
Pramono menegaskan bahwa larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Maka Ia memastikan bahwa masyarakat diberikan kebebasan untuk menggelar buka puasa bersama.
Pramono juga mengatakan bahwa larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.
“Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama,” kata Pramono.
Maka dari itu, tujuan Presiden Jokowi memberikan aturan seperti ini karena berharap para pejabat dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat mengenai kesederhanaan.