Pemkot Sukabumi Ancang-ancang Naikkan Insentif RT dan RW

Pemkot Sukabumi Ancang-ancang Naikkan Insentif RT dan RW
0 Komentar

WARUDOYONG,SUKABUMIEKSPRES- Ancang-ancang, Pemerintah Kota Sukabumi sedang berancang-ancang menaikan besaran dana insentif ketua RT dan RW. Saat ini sedang dihitung kembali nilai yang harus dialokasikan untuk dana insentif.

“Alhamdulillah, dana insentif untuk ketua RT dan RW alokasi Januari dan Februari sudah dibayarkan semuanya,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela rapat koordinasi Kecamatan Warudoyong, kemarin (28/3).

Pertimbangan menaikkan dana insentif RT dan RW didasari sebagai bentuk penyemangat. Artinya, ketua RT dan RW merupakan aparatur pemerintahan terkecil yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:Enam OPD Bersaing pada Ajang KIKS 2023Warga Desa Gede Pangrango Geram

“Sebagai garda terdepan, mereka selalu siap menjaga kondusivitas wilayah. Mereka harus bisa berperan aktif mencegah tindakan kriminal di wilayah,” ujarnya.

Tak hanya insentif RT dan RW, Pemkot Sukabumi juga berencana menaikkan nilai bantuan stimulan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tahun ini. Namun disetujui atau tidaknya rencana itu tergantung nanti hasil kajian yang sedang dilakukan Bagian Tata Pemerintahan dan Bappeda.

“Kita akan lihat hasil laporan pertanggungjawaban tahun ini. Jika laporannya baik, termasuk pemanfaatannya dan kontribusinya di masyarakat baik, maka kita akan naikkan,” ungkap Fahmi.

Sebelumnya bantuan stimulan P2RW sebesar Rp25 juta per RW. Jika nanti disetujui, maka nilainya bertambah menjadi Rp35 juta per RW.

“Sinergitas PKK dan kader posyandu menangani tiga masalah kesehatan yang menjadi perhatian pemerintah pusat, juga harus jadi perhatian kita semua, yakni penanganan stunting, polio, dan TBC yang memang penanganannya sempat lengah selama pandemi covid-19,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar