Lagi, Warga Datangi Resor PTN Situgunung

Lagi, Warga Datangi Resor PTN Situgunung
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Warga Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi rupanya tak puas dengan penjelasan mengenai aksi dugaan pembalakan di kawasan wisata suspension bridge atau jembatan gantung situgunung.

Pada Selasa (28/3) malam, mereka kembali mendatangi kantor Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGPP) Resor PTN Situgunung.

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan pembalakan. Tuntutan pertama menyangkut dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh warga sekitar, salah satunya berkurangnya debit air.

Baca Juga:Sekwan Tanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang Tersandung Kasus PenipuanDicaci dan Dibully, Ganjar Berani Bersuara Menolak Timnas Israel

BACA JUGA: “Menaklukkan Pendakian Gunung Gede Pangrango, Gunung Tertinggi di Sukabumi dengan Pemandangan Indah”

Kemudian tuntutan kedua terkait pemberdayaan masyarakat sekitar untuk dipekerjakan di kawasan Resor PTN Situgunung dan juga menyediakan ruang bagi masyarakat yang ingin berdagang di kawasan tersebut.

Tuntutan lainnya yaitu warga menuntut kepada PT Fontis segera menghentikan segala aktivitas yang dapat mengganggu dan merusak kehidupan satwa maupun tumbuhan yang ada di daerah konservasi tersebut.

“Seperti yang sudah disampaikan, terkait debit air hampir 85 persen warga kami bergantung pada aliran air langsung dari gunung. Untuk pemberdayaan masyarakat itu kami berharap agar setiap UMKM warga diakomodir karena bisa menjadi potensi tambahan Bumdes juga,” ujar Kepala Desa Gede Pangrango, Asep Badru Tamam, kepada wartawan, Selasa malam.

BACA JUGA: Pesona Indah Situ Gunung Sukabumi

Asep menegaskan aksi dugaan pembalakan di lokasi wisata suspension bridge atau jembatan gantung Situgunung yang masuk ke dalam kawasan TNGPP tentu berdampak rusaknya ekosistem dan konservasi.

“Warga menuntut untuk dihentikannya segala aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Misalnya aktivitas penebangan beberapa pohon berdasarkan laporan dan visual yang kami terima. Makanya, kami datang ke sini meminta segera dihentikan,” tegasnya.

Warga juga melalui pemerintah desa meminta agar pihak PT Fontis dan Kepala Resor PTN Situgunung menandatangani surat kesepakatan yang telah disediakan.

Baca Juga:David Alami Kerusakan Otak Parah, Jonathan Janji Bakal Kejar Pelaku Sampai Kapan PunEks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka, Temuan KPK Bikin Melongo

“Untuk penandatanganan yang kemarin sudah disepakati bahwa kepala desa harus melayangkan surat kesepakatan kepada kepala resor. Untuk sementara belum terealisasi terkait penandatanganan surat kesepakatan tersebut. Kepala resor hanya berstatemen disaksikan semua warga yang hadir,” pungkasnya.

0 Komentar