Tujuh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diusulkan Masuk Kota, Gubernur : Minggu Depan Segera Dirapatkan

Tujuh Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diusulkan Masuk Kota, Gubernur : Minggu Depan Segera Dirapatkan
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES-– Sebanyak 7 Kecamatan Kabupaten Sukabumi diusulkan untuk masuk dan bergabung ke wilayah Kota Sukabumi, isu ini kembali mencuat setelah tokoh Sukabumi yang juga pernah menjadi Walikota Sukabumi pada tahun 1994 Udin Koswara dalam pidatonya dihadapan Ridwan Kamil.

Berdasarkan data yang dihimpun, 7 kecamatan yang diusulkan ke masuk ke wilayah Kota Sukabumi tersebut diantaranya Kecamatan Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kecamatan Cisaat, Kebonpedes, Cireunghas dan Gegerbitung.

Dalam pidatonya Udin Korwara meminta kepada pejabat Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat bermusyawarah dan bermufakat membahas hal tersebut, pasalnya perluasan wilayah Kota Sukabumi saat ini sudah dirasa penting.

Baca Juga:Ridwan Kamil Berpamitan Jadi Gubernur saat Paripurna Istimewa HUT ke-109 Kota SukabumiPolres Imbau tak Ada Suara Petasan di Bulan Ramadan

Perluasan wilayah bukan hal yang tabu, Kota Bandung dua kali melakukan perluasan wilayah, Kota Sukabumi sendiri pernah melakukan perluasan wilayah dari awalnya 12 Kilometer menjadi 48 Kilo meter.

Sebelumnya, Tokoh Sukabumi yang merupakan mantan Walikota Sukabumi Udin Koswara menyebutkan, bahwa saat ini kondisi Kota Sukabumi sudah sempit seperti pas awal-awal Kota Sukabumi
berdiri yang hanya 12 Kilometer saja.

“Tahun 1993, nalika awal ngajabat walikota luasna kur 12 KM saja (Pas awal menjabat tahun 1993 luas Kota Sukabumi hanya 12 Kilometer persegi), Ibarat foto 3 kali 4
dengan jumlah penduduk 102 ribu, “jelas udin Koswara dihadapan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil, Sabtu (1/04/2023).

“Simkuring ngarintis perluasan wilayah di tahun 1994, nu akhirnya tiasa diperluas ditambihan desa di Kecamatan Sukabumi jeung kecamatan Baros 38 Kilo meter jantena jadi 48 Kilometer. (Saya merintinis perluasan wilayah tahun 1994, dan akhirnya bisa diperluas dengan menambahkan desa-desa di dua kecamatan seperti Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan baros 38 Kilo meter dengan total luas kota jadi 48 Kilometer), “tambahnya.

Dirinya juga berpendapat, dengan jumlah luasan Kota Sukabumi yang saat ini hanya 48 Kilometer harus mendapatkan penambahan hingga luasan Kota Sukabumi mencapai 150
Kilometer persegi.

Artinya, dengan adanya pendapat tersebut tentu harus dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu dengan wilayah Kabupaten Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi agar mereka bisa memberikan sebagian wilayahnya ke Kota Sukabumi.

0 Komentar