SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Pengembang perumahan Karang Kencana diultimatum segera menyerahkan prasarana sarana utilitas umum (PSU). Langkah itu perlu dilakukan agar polemik soal lahan pemakaman bisa segera selesai.
Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, mengaku sudah mendorong pihak pengembang perumahan Karang Kencana segera menyerahkan PSU tahap pertama sesuai peraturan berlaku.
Sebagaimana ketentuannya, penyerahan PSU bisa dilakukan secara bertahap apabila pembangunan perumahannya juga dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:Polisi dan Satpol PP Sinergis Jalankan Tugas di Bulan RamadanJelang Operasi Ketupat Lodaya, Puluhan Randis Polres Sukabumi Uji Kelayakan
“Ini memang dilaksanakan secara bertahap. Jadi bisa dilakukan PSU tahap pertama. Itu yang kita dorong,” ujar Sony, kemarin (5/4).
Sony menyakini masalah lahan pemakaman di kawasan perumahan bisa selesai. Terlebih, antara pihak pengembang dan warga penghuni sudah sepakat dan mencari solusi.
“Alhamdulillah pertemuan kali ini telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Saya kira dengan pertemuan kali ini semua masalah selesai,” tandasnya.
Wahyudi, warga perumahan, mengaku lega karena sudah ada kepastian dari pihak pengembang soal lahan pemakaman. Yudi mengaku hampir 6 tahun warga menunggu realisasi penyediaan lahan pemakaman di kawasan perumahan.
“Hari ini (kemarin) ada jawaban yang pasti. Cuma kita menunggu kesepakatan karena yang terakhir kan setelah Lebaran baru ada proses yang riil dari pihak developer. Jadi kita tinggal menunggu surat keputusan dari pihak developer untuk memberikan lahan pemakaman yang bisa kita fungsikan,” singkatnya.
Engineering Manager Hirotoland Perumahan Karang Kencana, Armafiansyah, mengatakan pertemuan dengan warga merupakan bentuk keseriusan pihak pengembang perumahan menyelesaikan masalah lahan pemakaman. Pada prinsipnya, kata dia, undangan dari Dinas PUTR itu untuk bermusyawarah mencari solusi lahan pemakaman.
“Ini hanya masalah mispersepsi. Kami punya persepsi mengenai lahan pemakaman sesuai dengan apa yang kami adopsi di wilayah lain. Sementara warga menuntut ketersediaan lahan pemakaman sesuai kebutuhan mereka,” ungkapnya.
Baca Juga:Edukasi Hukum Melalui Jaksa Masuk SekolahBPBD Data Warga yang Tinggal di Daerah Rawan Bencana
Ada beberapa opsi kesepakatan. Di antaranya lahan pemakaman seluas 3 ribu meter persegi yang sudah disiapkan agar bisa terkoneksi ke lahan sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga. Kemudian opsi lainnya yaitu ada beberapa lahan perumahan Karang Kencana di luar site plan akan dijadikan sebagai pengganti lahan pemakaman.