Gencarkan Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong

Gencarkan Razia Sepeda Motor Berknalpot Brong
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMI EKSPRES – Gencarkan Razia Pengendara sepeda motor berknalpot tidak standar atau brong masih banyak ditemukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Seperti terpantau pada patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (8/4) malam.

Pada patroli KRYD itu polisi mengamankan sejumlah pengendara sepeda motor berknalpot brong. Mereka diamankan di beberapa titik, di antaranya ruas Jalan Ahmad Yani, Jalan Veteran, Jalan RE Martadinata, Jalan Suryakencana, dan Jalan Syamsudin.

KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hidayat, mengatakan sedikitnya terdapat 9 unit sepeda motor berknalpot brong yang diamankan. Penindakan merupakan upaya preventif kepolisian mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di akhir pekan.

Baca Juga:Disnaker Tindak Perusahaan tak Bayar THRBencana 42 Kali, Kerugian Rp2,1 Miliar,Terjadi Selama 3 Bulan

“Selain menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, kami juga menindak pelanggar lalu lintas lainnya dengan menggunakan ETLE atau tilang elektronik,” ujar Ade kepada wartawan di sela patroli, Sabtu malam.

Pemilik bisa mengambil kendaraan mereka dengan catatan membawa knalpot standar sebagai penggantinya. Sedangkan knalpot brongnya akan diamankan untuk dimusnahkan.

“Nanti knalpotnya diganti dengan yang standar,” pungkasnya.

Nuria Ariawan 

0 Komentar