Bank Indonesia Bekukan Akun Pria yang Ganti Stiker QRIS di Kotak Amal Masjid

Bank Indonesia Bekukan Akun Pria yang Ganti Stiker QRIS di Kotak Amal Masjid
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS - Freepik
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Pria yang melakukan aksi penipuan dengan cara mengganti kode batang atau barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid ke rekening pribadi miliknya, kini akun rekeningnya dibekukan oleh Bank Indonesia (BI).

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa BI menyayangkan penyalahgunaan QRIS tersebut. Dalam hal ini, Erwin mengatakan bahwa BI bersama dengan pihak penyedia jasa pembayaran (PJP) telah melakukan tindakan dengan rekeningnyarekeningnyaakun QRIS si pelaku.

“Setelah mendapatkan info [kasus penggantian stiker QRIS di kotak amal masjid], kami langsung datang ke TKP di mana si pelaku melakukan tindakan tersebut, kami sudah bekerja sama dengan pihak PJP dan membekukan akunnya,” ujarnya dalam Taklimat Media di kantor BI, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga:Tupperware Terancam Gulung Tikar! Ini PenyebabnyaDoa Malam Lailatul Qadar agar Mendapat Keberkahan

Erwin juga menjelaskan BI saat ini telah melakukan koordinasi dengan pihak PJP agar modus penipuan tersebut tidak menyebar.

Terlihat dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka menempelkan stiker QRIS palsu pada kotak amal sejak 1 April 2023. Sejauh ini, tersangka Iman Mahlil menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu di 38 titik.

Saat ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Mohammad Iman Mahlil Lubis sebagai tersangka kasus penempelan QRIS palsu di kotak amal masjid.

Erwin menjelaskan bahwa BI bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS, diantaranya Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran, PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

“Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan,” ujarnya.

BI mengimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang atau merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS, bertujuan untuk menghindari modus yang serupa.

0 Komentar