Larangan Pamer Harta Bagi ASN, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Beri Imbauan

Larangan Pamer Harta Bagi ASN, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Beri Imbauan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023). Joko tegas melarang jajarannya pamer harta. (ANTARA/Siti Nurhaliza)
0 Komentar

Heru pun menegaskan akan ada sanksi bagi para ASN yang masih melakukan flexing di media sosial.***

0 Komentar