SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Momen ramainya kunjungan wisata ke kawasan pantai pesisir selatan Kabupaten Sukabumi, ternyata dimanfaatkan oleh beberapa oknum masyarakat untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka dengan sengaja melakukan pungutan liar di sejumlah titik kepada para wisatawan yang datang ke Palabuhanratu tanpa ada dasar hukum dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
BACA JUGA: Tumpukan Sampah Berserakan di Lokasi Pantai Palabuhanratu
Tercatat ada sebanyak 10 orang yang diduga telah melakukan kegiatan pungutan liat di amankan Tim Pokja penindakan UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga:Polisi Ringkus Dua Orang MuncikariArus Balik Lebaran Dipadati Kendaraan
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Ketua Saber pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Septa Firmansyah mengatakan para pelaku diamankan dari tiga lokasi yaitu di kawasan pantai Palampang Geopark Ciletuh Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas, lalu di kawasan wisata Curug Marinjung Kecamatan Ciemas dan Jalan raya Gunung Sumping Desa Citepus Kecamatan Palabuharatu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
“Modus para pelaku, memungut retrkbusi dengan alasan untuk parkir dan kebersihan. Sedangkan di Palabuhanratu para pelaku memungut uang kepada wisatawan yang melewati jalan tikus dengan nominal uang antara Rp5000 sampai Rp10.000,”ungkap Septa kepada awak media, Selasa (25/4).
Dari lokasi Pantai Palampang polisi mengamankan inisial U, US dan D dengan barang bukti uang sebesar Rp4.498.000,- ( empat juta empat ratus sembilan puluh delapan rupiah) dari lokasi Curug Marinjung tiga pelaku berinisial R, S, dan RU dengan barang bukti sebesar Rp780.000 ( tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah ), sedangkan dari lokasi Jalan Raya Gunung Sumping, petugas mengamankan 4 empat orang masing-masing A, D, DE, dan I, dengan barang bukti sejumlah uang.
“Para pelaku pungli ini kamu berikan pembinaan dengan berkoordinasi dengan pihak Pokja Yustisi,” pungkas Kompol Septa Firmansyah. (MG3)