Dituding Sebagai Dukun Santet, Pasutri Asal Bojong Kalong Ciemas Diamankan Polisi dari Amukan Massa

Dituding Sebagai Dukun Santet, Pasutri Asal Bojong Kalong Ciemas Diamankan Polisi dari Amukan Massa
0 Komentar

CIEMAS,SUKABUMIEKSPRES – Dituding Sebagai Dukun Santet, Aparat Kepolisian Sektor Ciemas Polres Sukabumi, mengamankan dua orang warga berinisial P (65) dan E (50) dari amukan massa.

Rabu (04/05) kemarin. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dituding masyarakat Kampung Bojong Kalong Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas sebagai dukun santet.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar mengatakan, sebelumnya massa sempat merusak rumah korban hingga rusak berat.

Baca Juga:Cak Imin Temui SBY, dan AHY, Bahas Isu KebangsaanSurya Paloh Absen di Pertemuan Parpol Koalisi Jokowi

“Kami telah mengamankan dua orang yang merupakan Pasutri, karena khawatir diamuk masa dengan tuduhan sebagai dukun santet,” ungkap Azhar Sunandar kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi.

Kejadian bermula ketika ada beberapa masyarakat yang kesurupan dan menyebut sebagai mahluk suruhan dari pasangan P dan E, saat ditanya oleh masyarakat lainnya.

“Sebetulnya permasalahan ini sudah dimediasi pemerintah setempat dengan menghadirkan para tokoh masyarakat, pada kesempatan musyawarah itu keduanya mengaku tak punya ilmu hitam,” terang Azhar.

Hingga berita ini diturunkan Polisi masih berjaga di TKP rumah pasangan suami istri yang dirusak massa, sedangkan P dan E dalam kondisi selamat dibawah pengamanan aparat kepolisian. (MG3)

0 Komentar