Polres Selidiki Kasus Pengrusakan Rumah yang Diduga Santet

Polres Selidiki Kasus Pengrusakan Rumah yang Diduga Santet
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Jajaran kepolisian Porles Sukabumi melalui Satreskrim terus lakukan penyelidikan kasus terhadap peristiwa pengrusakan rumah pasangan suami istri warga Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas yang dituduh sebagai dukun santet. Jumat, (5/5/23).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, saat ini jajaran kepolisian polres Sukabumi melalui satreskrim dan juga polsek Ciemas memfokuskan penanganan untuk mendinginkan suasana masyarakat pasca kejadian kasus pengrusakan rumah pasutri yang dituduh dukun santet oleh oknum masyarakat.

BACA JUGA: Dituding Sebagai Dukun Santet, Pasutri Asal Bojong Kalong Ciemas Diamankan Polisi dari Amukan Massa

Baca Juga:Romy PPP Blak-blakan Dikerjai KPK: Pejabat Publik Satu Kakinya Sudah di PenjaraAliran Uang Bisnis Gelap Achirudin Hasibuan Diungkap Polda

 “Kita masih fokus mendinginkan suasana agar masyarakat redam emosinya, untuk dua orang korban amuk massa, masih kami amankan supaya tidak ada korban,” singkat Maruly kepada Radar Sukabumi.

Sementara dihubungi terpisah, kasat reskrim polres Sukabumi AKP Dian Pornomo menambahkan Satreskrim saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan pasangan suami yang dituduh dukun santet.

 “Korban pengrusakan rumah pasutri yang dituduh sebagai dukun santet sudah membuat laporan kemarin, hari ini lagi proses penyelidikan,” timpalnya singkat.

Dilokasi berbeda, Kuasa Hukum pasangan suami istri yang dituduh dukun santet, Efri Darlin Martho Dachi membenarkan telah membuat pelaporan atas peristiwa tersebut kepada jajaran kepolisian melalui satreskrim atas pengrusakan dan fitnah yang telah didapat kliennya yakni PAR dan EM.

 “Pasutri ini diduga oleh oknum warga telah melakukan santet kepada warga yang kesurupan pada saat itu setelah dilakukan mediasi, oknum warga menyatakan bahwa pelaku dukun santet yang dialami warga ini dilakukan Par dan EM tapi itu kita tidak bisa membenarkan karena tidak ada alas bukti yang kita dapatkan,” kata Efri.

Dijelaskan Efri Darlin Martho Dachi berdasarkan keterangan dari kliennya, saat dilakukan dilakukan mediasi bersama warga yang dihadiri kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, PAR dan EM mengalami  suatu pengeroyokan atau pemukulan, dan tidak hanya itu sekitar pukul 00.30 WIb dini hari warga melakukan pengrusakan rumahnya.

 “Kita apresiasi upaya dari pihak kepolisian terutama polsek Ciemas melakukan pengamanan Par dan EM untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terjadi,” bebernya.

0 Komentar