Mantan Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara

Mantan Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
0 Komentar

Meski Dody sempat menolak perintah atasannya itu, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy Minahasa.

BACA JUGA: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi, Bakal Senasib Ferdy Sambo?

Usai menukarnya dengan tawas, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Baca Juga:Merakyat dan Berpengalaman, Tokoh Pemuda Papua Layak jadi CawapresIwan Bule Beberkan Wasiat Prabowo Subianto, Jarang Diketahui

Setelah itu, Linda menyerahkannya kepada Kompol Kasranto eks Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara untuk dijual kepada bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Alex Bonpis. (Pojoksatu)

0 Komentar