JL BHAYANGKARA,SUKABUMIEKSPRES – Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal ke masyarakat terus digencarkan Pemkot Sukabumi. Kali ini sasaran sosialisasi kalangan warga Kecamatan Cikole yang digelar di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, kemarin (11/5).
Harapannya dengan sosialisasi ini warga mengetahui perbedaan cukai rokok legal dan ilegal untuk menekan kerugian negara. Momen tersebut dengan menghadirkan pemateri Bea cukai Bogor dengan sasaran pemilik warung dan ketua RTserta RW dan difasilitasi Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi.
“Pentingnya sosialisasi untuk menginformasikan kepada masyarakat jangan disangka pita cukai dibungkus rokok tidak penting,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, yang hadir pada kegiatan sosialisasi.
Baca Juga:409 Jiwa Menderita akibat BencanaMantan Anak Buah Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara
Namun, sebut Fahmi di sisi lain rokok penyumbang terbesar pada pendapatan negara. Oleh karenanya saat ini berharap cukai rokok memberikan kontribusi besar kepada pendapatan.
“Caranya pastikan rokok yang dibeli legal. Salah satu cirinya seperti hologram,” kata Fahmi.
Ia menerangkan total penindakan selama tahun lalu untuk rokok ilegal sebanyak 1.321 dengan nilai Rp97 miliar dan potensi kerugian Rp 61 miliar.
Sehingga kata Fahmi, sosialisasi penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan kesehatan dan sosialisasi penguatan lainnya. Namun ketika jual rokok ilegal, bukan hanya pendapatan dirugikan, akan tetapi masalah kesehatan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Momen ini semangatnya untuk menggempur peredaran rokok ilegal. Sehingga rokok yang beredar di Sukabumi legal sifatnya,” tegasnya.
Satpol PP dan Damkar melakukan upaya edukasi, sosialisasi, dan penindakan. Upayanya dilakukan bekerja sama dengan institusi lainnya. Pedagang pun harus memastikan mereka berjualan rokok legal dan menjaga keamanan bagi konsumen.
“Intinya, kita kuatkan kebersamaan mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi yang merugikan negara,” pungkasnya. (rls)