803 Bacaleg dari 18 Parpol Daftar ke KPU Kabupaten Sukabum

803 Bacaleg dari 18 Parpol Daftar ke KPU Kabupaten Sukabum
0 Komentar

CIBADAK,SUKABUMIEKSRES– Sebanyak 803 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) resmi melakukan pengajuan pendaftaran yang dilakukan oleh 18 Partai Politik ke KPU Kabupaten Sukabumi, Minggu Malam (14/05/2023).

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Budi Ardiansyah mengatakan, 18 Partai Politik (Parpol) resmi mengajukan pendaftaran Bacalegnya ke KPUD Kabupaten Sukabumi terhitung sejak pembukaan pengajuan pendaftaran sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

“Untuk Tanggal 14 Merupakan Hari terakhir sampai dengan malam hari 23:30 WIB ada 9 partai, jadi dari awal sampai dengan akhir yang sudah mengajukan pendaftaran bacaleg 18 parpol yang mengajukan bacaleg ke KPU, “jelasnya.

BACA JUGA: Inflasi di Sukabumi Diposisi Aman

Baca Juga:Inflasi di Sukabumi Diposisi AmanTumbuhkan Jiwa Spotifitas Melalui Berbagai Turnamen Olahraga

Diketahui, untuk di hari terakhir ini diawali dari Partai Bulan Bintang (PBB) dengan kouta maksimal 50 kursi, 16 perempuan dan 34 laki-laki. Kemudian disusul dengan Partai Ummat yang mengajukan 41 Bacaleg, 13 Perempuan dan 28 Laki-laki. Sementara untuk partai Perindo mengajukan kouta maksimal 23 Perempuan dan 27 Laki-laki.

Sementara untuk PPP mengajukan kouta maksimal 18 Perempuan dan 32 laki-laki. Hal yang sama dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang mengajukan kouta maksimal 20 perempuan dan 30 Laki-laki. Untuk Partai Gerindra mengajukan pendaftaran bacaleg dengan kouta penuh dengan 18 bacaleg perempuan dan 32 laki-laki.

Untuk Partai buruh hanya mengajukan 29 Bacaleg, dengan 9 perempuan dan 20 Laki-laki. Sementara untuk Partai Garuda mengajukan pendaftaran 15 Bacaleg dengan kouta perempuan hanya 15 bacaleg, 6 bacaleg perempuan dan 9 Bacaleg Laki-laki. Sementara untuk Parpol Gelora mendaftarkan 47 Bacaleg dengan 21 Perempuan dan 26 laki-laki.

Sementara untuk PKS yang melakukan pendaftaran di hari pertama dengan kouta full 50 Bacaleg dengan keterwakilan perempuan mencapai 38,6 persen. Sementara untuk Partai Hanura mendaftarkan bacalegnya memenuhi kouta 50 bacaleg dengan 26 Bacaleg perempuan dan 24 Bacaleg laki-laki.

BACA JUGA: PKS Sukabumi Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

Untuk PDI Perjuangan mengajukan pendaftarannya 50 Bacaleg dengan komposisi 22 bakal caleg perempuan dan 28 bacaleg laki laki. Sama halnya, PDI perjuangan NasDem mengajukan pendaftaran 50 Bacaleg dengan memenuhi kouta perempuan 30 persen lebih.

Sementara untuk PAN sama seperti partai besar lainnya dengan mengajukan pendaftaran 50 bacalegnya. Hal yang sama dilakukan Partai Demokrat dan Golkar sama-sama mendaftarakan kouta maksimal 50 bacaleg dengan keterwakilan perempuan 30 persen lebih.

0 Komentar