CANTAYAN,SUKABUMIEKSRES– Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah di Agusta Cikukulu, Selasa, (16/05). Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta dan dari unsur 45 Perangkat Daerah, 47 Kecamatan, serta Tiga orang dari RSUD.
Dalam sambutannya, Ade meminta bimtek ini dapat dimannfaatkan sebaik mungkin oleh para ASN sehingga nantinya dapat tercipta ASN yang unggul dan profesional dalam menyusun dan membuat produk hukum daerah
BACA JUGA: Tinjau Persiapan KKS di RSUD Sekarwangi, Sekda Minta Pertahankan Inovasi
Baca Juga:Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Alternatif Pamuruyan-KebonranduWarga Geruduk Gedung DPRD Tuntut Kades Ciwaru Dilantik
” Saya berpesan kepada para peserta agar materi yang disampaikan oleh semua narasumber benar benar disimak dengan seksama hingga terciptanya pemahaman yang baik dalam penyusunan priduk hukum,” ujarnya
Menyusun sebuah produk hukum, lanjut Sekda, tidaklah mudah karena harus memperhatikan asas dan prinsip keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum dan ketertiban, serta perumusan peraturan juga harus dapat dimengerti oleh masyarakat.
“Mudah mudahan terwujudnya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan benar dapat tercapai. Pemkab Sukabumi akan memulai memanfaatkan teknologi informasi untuk tranformasi menuju E-Goverment, didalamnya tentu Legal Drafting yang berkualitas diperlukan,” pungkasnya
BACA JUGA: Bupati Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Alternatif Pamuruyan-Kebonrandu
Hadir pada acara tersebut Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Dewi Mardiningsih, Kabag Hukum Setda Sukabumi, Boyke Martadinata serta undangan lainnya.