SUKABUMIEKSPRES – Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi mendapatkan alokasi bantuan perbaikan sebanyak 20 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari pemerintah daerah setempat. Penerima bantuan adalah warga yang terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Camat Gunungpuyuh, Aries Ariandi, mengatakan nilai bantuan perbaikan rutilahu sebesar Rp35 juta per unit. Bantuannya dialokasikan untuk pembelian material bahan bangunan serta upah kerja.
“Alhamdulillah, bantuannya kami salurkan untuk 20 orang warga penerima,” kara Aries, kemarin (7/6).
Baca Juga:Lapas Mulai Terima Tahanan BaruPersonel PMI Disiagakan Antisipasi Gempa Susulan
Perbaikan atau renovasi rutilahu merupakan bagian dari penataan kawasan kumuh. Di Kecamatan Gunungpuyuh, kini cakupan wilayah kawasan kumuh terus berkurang.
“Semula terdapat sebanyak 23 RW yang memiliki kawasan maupun permukiman kumuh. Saat ini tinggal menyisakan 17 RW,” terangnya.
Pengentasan kawasan kumuh tak terlepas juga berbagai program lainnya. Di antaranya bantuan program dari pemerintah pusat melalui kementerian, Pemprov Jabar, maupun P2RW.
“Mudah–mudahan tahun ini melalui berbagai program pembangunan wilayah kawasan kumuh di Kecamatan Gunungpuyuh bisa nihil atau dengan kata lain zero kawasan kumuh,” pungkasnya. (ist)