SUKABUMIEKSPRES – Puluhan ASN Pemkab Sukabumi Masuki Masa Purnabhakti, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melepas dan menyerahkan SK Pensiun secara Simbolis bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2023 di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Senin (05/06).
BACA JUGA: Sebanyak 22 PNS Masuk Masa Pensiun
Tercatat ada 25 orang purnabakti yang dilepas dalam acara itu, yakni eselon II empat Orang, eselon III empat orang,eselon IV delapan orang dan Pejabat fungsional guru dan pelaksana sebanyak sembilan orang.
Panitia pelaksana, Yulianthi Suminar dalam laporanya menyampaikan bahwa pelepasan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas serta kinerja Pegawai Negri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Bejat! Oknum PNS Cabuli 3 Anak Kandungnya
Baca Juga:Pemkab Dukung Penambahan Kuota Kapasitas PLTB SukabumiLakalantas, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
“Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan baik PNS yang masih aktif ataupun sudah memasuki batas usia pensiun dengan demikian akan terciptanya hubungan yang tetap harmonis” ungkapnyaÂ
Sementara Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyampaikan rasa terimakasih kepada para PNS yang akan Purnabhakti atas tugas pengabdiannya selama ini kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan berkarya untuk mengungkit kemajuan membangun Kabupaten Sukabumi.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara masa purna tugas bukan akhir untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara Teruslah berbuat yang terbaik masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas Kita harus terus melakukan olah pikir serta terus berkreasi dan berinovasi,” ujarnya
BACA JUGA: Puluhan PNS 25 PNS Batas Usia Pensiun Dilepas
Marwan meminta sesudah purnabhakti senantiasa aktif memberikan sumbangsih pemikiran ide dan gagasan guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi. (IST)