Perjanjian ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung terciptanya green industry di Indonesia dan merupakan bukti nyata bahwa sektor industri mengambil peran luar biasa dalam transisi energi terbarukan.
Sigit, selaku perwakilan Pratama Group turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT PLN (Persero) atas pelayanan yang terjalin baik selama ini.
“Semoga semakin banyak industri yang mengikuti langkah Pratama Group untuk memanfaatkan layanan REC sehingga Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat dapat tercapai,” pungkas Muhammad Wardi Hadi.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Raih Juara Terbaik Satu PPD se-IndonesiaKader Posrem Harus Bisa Tingkatkan Minat Baca
Pada kesempatan berbeda, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia menyampaikan PLN siap mendukung bisnis berkelanjutan pelanggan dengan menyediakan REC.
Setiap kerja sama pembelian REC merupakan kolaborasi yang memberi dampak positif tidak hanya pada PLN dan pelanggan industri saja namun juga kepada pemerintah dan masyarakat.
BACA JUGA: Perkuat Keandalan Jaringan, Pln Sukabumi Rutin Lakukan Pemeliharaan
Bagi pelanggan yang berminat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, dapat mengakses melalui situs web https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.